Pelaporan Beban Kinerja Dosen (BKD) merupakan kewajiban rutin bagi setiap dosen di perguruan tinggi untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya setiap semester. Memasuki Semester Genap 2024/2025, terdapat beberapa pembaruan kebijakan yang penting diperhatikan agar laporan BKD Anda dinyatakan sah dan lolos evaluasi.

Apa Saja Perubahan Pentingnya?
1️⃣ Format Laporan Disesuaikan dengan Pedoman PAK Terbaru
Beberapa perguruan tinggi sudah menerapkan format pelaporan BKD yang terintegrasi dengan Sistem Informasi BKD berbasis digital. Format ini merujuk pada PO PAK 2024 yang memperjelas komponen tridharma: pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penunjang.
2️⃣ Penekanan pada Bukti Pendukung yang Lebih Lengkap
Semester ini, dosen diwajibkan melampirkan bukti fisik atau digital yang lebih detail, termasuk sertifikat kegiatan, laporan penelitian, atau publikasi jurnal terindeks, sesuai edaran Kemdikbudristek terbaru.
3️⃣ Standar Penilaian Angka Kredit Diperbarui
Beberapa komponen penilaian, terutama kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, mengalami penyesuaian bobot angka kredit. Ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas tridharma.
4️⃣ Batas Waktu Pengumpulan Lebih Ketat
Mayoritas kampus menetapkan deadline lebih awal untuk mengantisipasi proses verifikasi yang lebih panjang. Pastikan Anda cek surat edaran resmi kampus untuk jadwal terbaru.
Mengapa Harus Memperhatikan Perubahan Ini?
✔️ Menghindari revisi berulang yang bisa menghambat proses pengajuan kenaikan jabatan.
✔️ Memastikan laporan BKD Anda dinilai sesuai aturan terbaru.
✔️ Mempermudah proses evaluasi oleh Tim Penilai BKD di tingkat fakultas atau universitas.
Tips Agar Pelaporan BKD Semester Ini Lancar
✔️ Update diri dengan membaca surat edaran atau regulasi terbaru dari kampus.
✔️ Lengkapi bukti pendukung sebelum deadline.
✔️ Konsultasikan ke bagian kepegawaian atau Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) jika menemui kendala teknis.
Baca Juga: Rahasia Lolos Evaluasi BKD dan LKD
Kesimpulan:
Perubahan aturan pelaporan BKD Semester Genap 2024/2025 menekankan pada keakuratan, kelengkapan bukti, dan penyesuaian format sesuai regulasi terbaru. Pastikan Anda memahami setiap detail perubahan ini agar proses pelaporan berjalan lancar dan mendukung pengembangan karier akademik Anda.
Konsultasikan Segera Kebutuhan Publikasimu Melalui Whatsapp Di Bawah Ini!

Tinggalkan Balasan