publikasi BKD

Jenis-Jenis Publikasi yang Diakui dalam BKD

publikasi BKD

Sebagai seorang dosen, memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) adalah kewajiban rutin yang tidak bisa diabaikan. Salah satu komponen penting dalam penilaian BKD adalah publikasi ilmiah. Namun, tidak semua jenis publikasi otomatis diakui dalam sistem penilaian BKD—terutama dengan adanya pedoman terbaru dari Kemendikbudristek tahun 2025.

Agar tidak keliru dan pekerjaan akademik Anda benar-benar diakui, penting untuk mengetahui jenis-jenis publikasi yang sah menurut aturan terbaru. Artikel ini akan mengulas secara lengkap kategori publikasi yang diakui, mulai dari jurnal nasional, jurnal internasional bereputasi, hingga buku ilmiah dan monograf. Pastikan Anda memahaminya sebelum menyusun laporan BKD!

Berikut penjelasan jenis-jenis publikasi yang diakui dalam BKD dosen menurut pedoman terbaru Kemendikbudristek (2024/2025) :

jenis publikasi BKD

1. Jurnal Nasional & Nasional Terakreditasi

  • Jurnal ilmiah nasional harus memiliki ISSN, memuat artikel sesuai kaidah ilmiah, dan diterbitkan oleh lembaga resmi (PT, asosiasi profesi, dll) (dsdm.ui.ac.id).
  • Jurnal nasional terakreditasi adalah yang memperoleh status akreditasi dari Kemendikbudristek/Dikti dan memenuhi standar editorial seperti dewan redaksi dari beberapa institusi (dsdm.ui.ac.id).

2. Jurnal Internasional & Internasional Bereputasi

  • Jurnal internasional: biasanya ditulis dalam bahasa PBB (Inggris, Prancis, dll), memiliki ISSN dan versi online, penulis dari >2 negara, dan editorial board internasional (bsdm.unas.ac.id).
  • Jurnal internasional bereputasi: harus terindeks di database seperti Scopus atau WoS dengan SJR dan JIF tertentu (bsdm.unas.ac.id).

3. Jurnal Terindeks Copernicus (Jurnal Internasional “Menengah”)

  • Diakui oleh Kemendikbudristek dalam PO PAK 2024.
  • Publikasi jenis ini menggunakan bahasa PBB, terindeks di Copernicus, dan dinilai setara SINTA 3–4 dengan bobot KUM hingga 20 poin (duniadosen.com).

4. Buku Ilmiah, Monograf, dan Book Chapters

  • Monograf atau buku referensi ditulis ilmiah, bisa diambil dari disertasi/tesis. Namun, hanya diterima untuk BKD saat dosen tugas belajar; selain itu, book chapter punya batasan SKS jika bersifat kolektif (dsdm.ui.ac.id).

5. Publikasi yang Memenuhi Standar Integritas, Etika, dan Dampak

Semua publikasi harus:

  1. Bebas plagiarisme dan mematuhi integritas akademik.
  2. Mematuhi kode etik dosen nasional dan kampus (duniadosen.com).
  3. Menunjukkan dampak nyata bagi PT, masyarakat, industri, atau pemerintah, bukan sekadar formalitas (duniadosen.com).

Baca juga : Strategi Efektif Meningkatkan Nilai KUM untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Kesimpulan

Dengan memasukkan kelima jenis publikasi di atas—jurnal nasional, nasional terakreditasi, internasional, internasional bereputasi, Copernicus, serta buku ilmiah/monograf—artikel Anda akan komprehensif sekaligus relevan bagi dosen yang mencari informasi terkini BKD Kemendikbudristek 2025.

Konsultasikan Segera Kebutuhan Publikasimu Melalui Whatsapp Di Bawah Ini!

Categories: ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *